Ditayangkan oleh: PT Trimatra Digital Media
SK Menkum Ham No. AHU-39841.40.10.2014
dan Sesuai dengan pokok Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999
NPWP: 72.539.202.1-201.000
SK Menkum Ham No. AHU-39841.40.10.2014
dan Sesuai dengan pokok Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999
NPWP: 72.539.202.1-201.000
Pimpinan Umum |
Hendri Payan, SH. MH |
Wakil Pimpinan Umum |
Syafrizal Gan |
Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab |
Hendri Payan, SH. MH |
Wakil Pimpinan Redaksi |
Syafrizal Buya |
Pimpinan Perusahaan |
Febrien Yutia, S.Pd |
Wakil Pimpinan Perusahaan |
Tessa Yenita Hendri |
Sekretaris Redaksi |
Lusi Ana Gumara |
Penasehat Hukum |
Yatun, SH Ilham Efendi SH, Fauzi Apriza, SH, M.Kn Boy Roy Indra, SH |
Pembina |
Syamsurizal, S.Hum Syafrizal, M. SH Davip Maldian, S.Sos |
Dewan Redaksi |
Hendri Payan, SH. MH Syafrizal Gan Syafrizal Buya Febrien Yutia, S.Pd Tessa Yenita Hendri |
Redaktur Pelaksana |
Alizar Tanjung, S. Pd.I |
Redaktur |
Rahmadoni, S.Pd.I |
Koordinator Liputan |
Patlan |
Wartawan
Sijunjung : Rismawati (Kabiro)
Yoserizal (Wartawan)
Hasnawati (Wartawan)
Yornalis Can (Wartawan)
Sawahlunto : Hendiyana ( Kabiro)
Pasaman : Hendri Manto, S.Mn (Kabiro)
Andre (Wartawan)
Tessa Yenita Hendri ( Wartawan)
Padang : Boby (Kabiro)
Nasril, SE (Wartawan)
PERHATIAN
Setiap Wartawan Trimatranews (www.trimatranews.com) dalam menjalankan tugas peliputan dibekali Kartu Identitas (ID Card) atau Surat tugas serta terdaftar dalam Box Redaksi. Bagi yang tidak memilikinya, bukanlah wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain, diluar tanggungjawab kami, terimakasih.
**Jika ada wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain..
Setiap Wartawan Trimatranews (www.trimatranews.com) dalam menjalankan tugas peliputan dibekali Kartu Identitas (ID Card) atau Surat tugas serta terdaftar dalam Box Redaksi. Bagi yang tidak memilikinya, bukanlah wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain, diluar tanggungjawab kami, terimakasih.
**Jika ada wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain..
HARAP HUBUNGI NO TELP/ HP YANG ADA PADA KONTAK PERSON
Tidak ada komentar:
Posting Komentar