Post Page Advertisement [Top]


TRIMATRANEWS.COM | Padang (SUMBAR)  – Dua perempuan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (21/1/2022) siang di Kompleks Padang Teater, Kecamatan Padang Barat.


Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, keduanya ditangkap karena ditenggarai menawarkan jasa esek-esek dengan kedok salon di kawasan tersebut.

“Kami ada buktinya dia diduga menawarkan itu, kami tahu lantaran ada anggota berpakaian preman yang kami sebar ke sana,” kata Mursalim dihubungi Halonusa.com via seluler.

Mursalim mengatakan, meski sudah pernah ditertibkan dan dibersihkan oleh petugas gabungan, keberadaan tempat esek-esek berkedok salon kembali menjamur di kawasan Padang Teater.

“Bisa dilihat kan, ada lagi tempat (esek-esek) berkedok salon seperti itu,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tak langsung mengirim kedua perempuan tersebut ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

Selain itu, katanya, saat ditangkap keduanya sedang tak melayani pelanggan atau bahkan dalam keadaan tanpa pakaian.

“Tentu tidak bisa langsung dibawa, kami proses dahulu, karena jika tak terbukti secara sah jatuhnya pelanggaran HAM pula,” tuturnya.

Dirinya meminta kepada pengelola salon agar benar-benar memanfaatkan tempat tersebut sesuai peruntukan.

“Jika ada indikasi melanggar, akan segera kamu tindak, kami juga butuh kerjasama dengan semua pihak,” tuturnya. 

#TMN.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenab wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835