TRIMATRANEWS.COM | Tanah Datar (SUMBAR) –Diskusi Acuan Kerangka Kerja yang di jadwalkan dengan Pimpinan Perusahaan Media oleh Dinas Kominfo Tanah Datar, usulan acuan sudah disusun oleh Kadis Kominfo Tanah Datar Drs. ABRAR.
Dalam Paparannya sudah terlihat tujuannya untuk menganulir beberapa media yang sudah mendaftar, diantara paparan tersebut adalah, Media yang menjadi Mitra Kominfo Tanah Datar dengan Syarat media minimal sudah terverifikasi didewan Pers, Wartawan harus memiliki Kartu dari Dewan Pers diutamakan bagi yang sudah Uji Kompetensi Wartawan, Media dan wartawan sudah beroperasional minimal dua tahun di Kabupaten Tanah Datar.
Dan semua ini hasil diskusi dengan Dewan Pers, jelas Drs. Abrar dihadapan undangan. Kamis 13/01/2022 di Aula Bupati Kabupaten Tanah Datar.
Menanggapi paparan Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar yang menyampaikan persyaratan tanpa dasar dan Undang Undang yang jelas memicu reaksi interupsi dari para tamu undangan yang akhirnya menjadi Ricuh, di picu oleh Kadis Kominfo, Drs. Abrar yang dari awal diskusi sudah membuat aturan keras kepada wartawan media undangan. Dengan nada tinggi sambil angkat tangan kiri menunjuk kesalah satu wartawan yang berusaha interupsi namun tidak di dengarkan, Sehingga memicu Emosi Para Wartawan yang merasa sudah ditekan tanpa bisa menyampaikan usulan dan sanggahan dari persyaratan yang diusulkan oleh Pihak Kominfo Tanah datar.
“Keputusan sudah sah, kita ambil masa kerjanya dua tahun medianya dan dua tahun untuk wartawannya,” ujar Abrar tanpa mengindahkan interupsi rekan-rekan media. kemarahan wartawan kian meradang dengan mengatakan Abrar arogan.
Bento, dari media Minang News tak dapat menahan emosinya disebabkan oleh keputusan dan tindakan yang di buat Kadis Kominfo.
“Kami kemari di undang oleh Kadis Kominfo melalui surat kuasa dari pimred media kami. Bahkan ada dari pimred yang datang untuk memenuhi undangan, tapi apa yang kami dapatkan, kami di tunjuk pakai tangan kiri, pendapat kita tidak di dengar, seperti kami tidak dihargai sama sekali oleh Kadis Kominfo,” ucap Bento.
Syafriyanto (YB) Wakil Pimpinan Umum Jejak News juga ikut angkat bicara,” semua yang di pertanyaan itu tentang verifikasi faktual dan untuk sertifikasi wartawan kita juga memiliki.
Namun pertanyaan dari salah satu rekan wartawan kita langsung saja di cut oleh kadis Kominfo sehingga tidak di tanggapi. Karena kita dari awak media juga manusia tidak bisa di perlakukan semena-mena, kita punya harga diri, apalagi saya sudah dua puluh tahunan menulis di media, bahasa dan tindakan arahan dari Kadis Kominfo Tanah Datar sangat tidak terpuji,” ungkap YB.
Anton cino Pimred media Integritas Group Mengatakan, Kadis Kominfo Tanah Datar Abrar Arogansi dan tidak beretika. Harusnya Kominfo memberi ruang dan membuka peluang bagi media baru dan wartawan baru bukan mengkebiri hak-hak wartawan, dengan cara membuat aturan dua tahun sudah bekerjasama dengan kominfo, bagaimana nasib Kader kader baru wartawan nantinya, apakah kominfo tanah datar berniat membunuh cikal cikal pilar keempat dinegara ini, media adalah mitra pemerintahan”,Ungkap anton cino dengan kesal.
Pada akhirnya Diskusi berakhir dengan walk out oleh hampir seluruh Pimpinan Media undangan.
#TMN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar