Post Page Advertisement [Top]

 

TRIMATRANEWS | Pasaman (SUMBAR) -- Pasca lebaran 1444 H Rumah tahanan ( Rutan)  kelas II B Lubuk Sikaping tetap memberikan kemudahan bagi warga binaan, terutama untuk kunjungan langsung  dari keluarga.

Selain itu LP tersebut juga memberikan fasilitas bagi warganya berupa layanan video call, hal ini dilakukan terutama untuk mepermudah komunikasi tatap muka secara langsung dengan keluarganya terutama yang berdomisili sangat jauh yang tidak memungkinkan untuk memdatangi rutan tersebut, ujar Kepala Rutan kelas II B Lubuk sikaping Nofrizal. SH. MM. Kamis, (26/04/2023).

Sesuai dengan hasil penyelidikan tes Urin yang dilakukan dari BNP Propinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan beberapa bulan yang lalu terhadap Rutan tersebut,  tidak ditemukan Warga binaan yang positif memakai Narkoba,  keberhasilan tersebut ditandai dengan penghargaan yang diterima terhadap Lapas II B Lubuk Sikaping dalam menjaga warga binaanya terbebas dari Narkoba,  terang Nofrizal.

Sementara untuk tahanan Narkoba yang mendapat hukuman berat, dipindahkan ke lapas khusus Narkoba, pada umumya tersangka narkoba bukan orang Pasaman, akan tetapi kejadian berada diwilayah hukum Pasaman,  tambah, Nofrizal.

Dari 70 orang warga binaan, terdapat 20 orang merupakan tahanan titipan dari kejaksaan dan pengadilan negeri Lubuk Sikaping,  sementara itu usai Lebaran tahun ini sudah 2 orang napi di nyatakan bebas, 1  orang berasal dari kota padang dan 1 orang berasal dari Pasaman ,jelas Nofrizal.

Dalam hal ini Kalapas Nofrizal kepada Warga binaan berharap, agar tetap memjalankan hukuman sesuai dengan yang ditetapkan,  dan nantinya setelah bebas bisa menyatu dengan masyarakat, dan nantinya juga bisa menerapkan keterampilan kemandirian yang di dapat selama berada di Rumah tahanan, tutup " Nofrizal.

(Jamal M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenab wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835