TMNews | Pasman (SUMBAR) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Lubuk Sikaping bersama Polres Pasaman melakukan Penggeledahan rumah tahanan, Tidak itu saja, kepada Warga Binaan Permasyarakatan juga dilakukan Tes Urine.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal, SH. MM. mengatakan, pelaksanaan penggeledahan dan pemeriksaan urine dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Kami menjalankan perintah pimpinan tentang laporan kegiatan penggeledahan kamar dan tes urine bagi Narapidana,” ujar Nofrizal, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polres Pasaman, Bahkan dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut juga dipimpin Kepala Rutan Rengat.”Kegiatan ini juga melibatkan seluruh petugas Rutan Lubuk Sikaping,” ungkapnya .
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan pada pagi hari yakni dimulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini sengaja dilakukan pada pagi hari, kerena semua narapidana baru selesai bersih bersih di kamar tahanan.
Pedoman dalam melakukan penggeledahan kamar WBP sambungnya, harus tetap menjaga etika dan menunjukkan sikap yang humanis serta harus tetap teliti. tambahnya.
Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, pada saat yang bersamaan juga dilakukan tes urine pada sejumlah WBP. Tim medis Rutan Lubuk Sikaping bersama anggota Polres melaksanakan tes urine pada WBP yang dipilih secara acak.
Lebih jauh disampingnya, hal ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Rutan Lubuk sikaping untuk memerangi narkoba. Serta dari hasil tes urine dinyatakan seluruh WBP negatif. Tutup
#Rls/Wan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar