Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) -- Kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) kembali heboh dan beroperasi di wilayah Kenagarian Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan Wali Nagari Cubadak Barat Kesria Novi, ada sekitar 8 unit alat berat yang sedang beroperasi mengeruk emas secara ilegal di beberapa titik di wilayahnya, terkonfirmasi (Selasa, 6 Mei 2025).

"Berdasarkan informasi yang saya dapatkan ada sekitar 8 unit alat berat jenis exavator yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal, penambangan ini mereka lakukan meliputi daerah seperti jorong sinuangon batang kundur, lanai dan beberapa jorong lainnya" Kata wali

"Tentunya kegiatan ini sangat meresahkan, dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, serta masalah sosial dan ekonomi dan beberapa masalah lainnya" Ungkap wali

"Saya sebagai Wali Nagari dan bentuk tanggung jawab kepada warga saya, sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pemain-pemain tambang emas ilegal ini" Harap Wali.

Lebih lanjut Wali Nagari Cubadak Barat menjelaskan, "Kedepannya kita tidak pernah tahu dampak buruk apa yang akan terjadi akibat aktivitas ilegal ini, jadi saya sebagai wali nagari sangat mengharapkan adanya tindakan penertiban dan pencegahan yang nyata dari pihak-pihak berwenang" Pungkas wali nagari Cubadak Barat Kesria Novi

(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835