TRIMATRANews | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan penguatan organisasi dengan membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Khusus di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Polri dalam menyesuaikan struktur kelembagaan guna mendukung pengamanan dan pelayanan di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Pembentukan Polresta Khusus IKN ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi besar yang dilakukan terhadap personel Polri di berbagai satuan dan tingkatan jabatan.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Kapolresta Khusus IKN dipercayakan kepada AKBP Supriyanto. Sebelumnya, perwira menengah Polri itu menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Kalimantan Timur dan memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di wilayah strategis.
Penunjukan AKBP Supriyanto sebagai Kapolresta perdana menjadi tonggak awal operasional Polresta Khusus IKN. Kehadiran satuan kewilayahan baru ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengamanan di kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan nasional.
Pembentukan Polresta Khusus IKN juga menjadi bentuk kesiapan Polri dalam mengantisipasi meningkatnya aktivitas pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta mobilitas masyarakat yang terus berkembang seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Selain menjalankan fungsi keamanan, Polresta Khusus IKN akan berperan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, aparatur negara, maupun berbagai institusi yang nantinya beroperasi di kawasan tersebut.
Keberadaan Polresta ini sekaligus memperkuat sistem koordinasi pengamanan terhadap berbagai objek vital nasional, fasilitas pemerintahan, serta proyek-proyek strategis yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Pembentukan satuan baru tersebut juga menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan penyesuaian organisasi terhadap dinamika wilayah yang terus berkembang, khususnya kawasan strategis yang memiliki peran penting bagi masa depan Indonesia.
Bersamaan dengan pembentukan Polresta Khusus IKN, Kapolri juga melaksanakan mutasi dan rotasi terhadap ribuan personel Polri, termasuk ratusan pejabat yang menduduki jabatan Kapolres, Kapolresta, maupun Kapolrestabes di berbagai daerah.
Rotasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi, peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus mendukung regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan struktur organisasi yang semakin diperkuat, Polri diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat terhadap berbagai tantangan keamanan yang muncul seiring berkembangnya kawasan Ibu Kota Nusantara.
AKBP Supriyanto diharapkan dapat memimpin Polresta Khusus IKN secara profesional, membangun sinergi dengan pemerintah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut.
Pembentukan Polresta Khusus IKN menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam memastikan proses pembangunan hingga operasional penuh Ibu Kota Nusantara berjalan dengan aman, tertib, serta didukung pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan.
#Tim|Red|Hp




Tidak ada komentar:
Posting Komentar