Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman, Senin 8 Juni 2026 – Kejelian dan kesiapsiagaan petugas kepolisian saat melaksanakan patroli rutin kembali membuktikan hasil nyata. Dua orang laki‑laki berhasil diamankan beserta barang bukti berupa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan SD Negeri 05 Pauh, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Kejadian berlangsung pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, sekira pukul 22.00 WIB saat suasana jalanan mulai sepi.
 
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fahrur Rozy, yang memastikan penangkapan tersebut berjalan sesuai prosedur hukum.
 
Kedua orang yang diamankan memiliki latar belakang dan asal daerah yang berbeda. Pengemudi kendaraan diketahui bernama Firman Thoriq Harahap, dipanggil Thoriq, kelahiran Bukittinggi 7 Januari 2009, beretnis Mandailing dan berprofesi sebagai pelajar SMA, beralamat di Jalan By Pass Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Sedangkan penumpangnya bernama Muhamad Al‑Thoriq S, dipanggil Thoriq, kelahiran Pasar Usang 23 Desember 2002, beretnis Tanjuang/Minang dan bekerja sebagai petani, berdomisili di Tanjung Basung I Nagari Sungai Buluah Barat, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
 
Peristiwa bermula saat petugas Polres Pasaman melaksanakan patroli keamanan rutin menggunakan sepeda motor di wilayah Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping. Saat melakukan pengamatan, petugas melihat dua orang berboncengan melaju dengan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernomor polisi BA 2347 LP, bergerak dari arah Panti menuju pusat Lubuk Sikaping.
 
Saat diamati lebih teliti, sosok yang dibonceng terlihat menyandang tas ransel berukuran besar dengan cara yang kurang wajar. Hal itu langsung menimbulkan kecurigaan mendalam. Tanpa menimbulkan dugaan dari mereka, petugas mulai membuntuti kendaraan tersebut sambil berkoordinasi dengan rekan lain di wilayah Lubuk Sikaping guna melakukan pemblokiran dan penghentian secara aman.
 
Sesampainya kendaraan di titik yang diperkirakan dan telah melewati lingkungan kantor Polres Pasaman—tepat di depan SD N 05 Pauh—rombongan pengegat belum juga terlihat. Mengingat waktu dan lokasi yang mendesak, petugas yang membuntuti berinisiatif langsung memepet kendaraan tersebut dan memberi isyarat berhenti. Pengemudi menuruti perintah, namun saat diminta turun dan tiarap di tanah, hanya pengemudi yang patuh melakukannya, sedangkan penumpang tetap berdiri kaku seolah enggan menurut.
 
Situasi itu membuat petugas segera mendekat dan menahan penumpang. Tepat saat itu pula, petugas bantuan tiba di lokasi dan langsung membantu merebahkan penumpang hingga keduanya benar‑benar aman dikendalikan.
 
Saat dalam pengawalan ketat, petugas bertanya tegas: “Apa yang kalian bawa di dalam tas besar itu?”. Tanpa berbelit‑belit dan seolah sudah pasrah, keduanya menjawab serentak: “Ganja, Pak.”
 
Guna memenuhi prosedur hukum yang sah, petugas segera menghubungi Kepala Jorong setempat untuk turut menjadi saksi pemeriksaan. Di hadapan saksi Rezki Ade Putra (34 tahun), warga Jalan Alai Jorong Tanjung Alai Nagari Pauah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, dilakukan pengecekan rinci terhadap barang bawaan.
 
Hasilnya ditemukan barang bukti lengkap:
 
- Sebanyak 20 paket besar diduga ganja, masing‑masing dibalut lakban warna coklat dan ditandai nomor urut 1 sampai 20;
- 1 kantong plastik besar warna hitam berisi 1 paket besar ganja yang sudah terbuka sebagian;
- 1 paket kecil ganja terbungkus plastik bening;
- 1 tas ransel besar warna hitam merek Exist yang disandang penumpang;
- 1 karung plastik warna hijau beserta penutup tas warna oranye merek Exist yang terselip di antara stang dan jok motor;
- 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai.
 
Temuan ini makin menguatkan dugaan bahwa barang tersebut hendak didistribusikan ke lokasi tertentu. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Pasaman untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kapolres Pasaman beserta seluruh jajaran mengapresiasi kewaspadaan tinggi anggota patroli. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

#Andalusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835