TRIMATRANews | Palembayan – Keberadaan ladang tanaman ganja di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, akhirnya terbongkar. Tim gabungan dari Lanud Sutan Sjahrir dan Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan dua orang bersaudara yang berprofesi sebagai petani, Selasa (14/7/2026).
Kedua pelaku tersebut berinisial NJ (42) dan kakaknya AR (46). Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dan mencurigai aktivitas mereka di lahan perkebunan milik keluarga tersebut.
Danlanud Sutan Sjahrir yang diwakili Lettu Kav Isan Effendi didampingi Serda Hirwandi menjelaskan, setelah menerima informasi warga, pihaknya segera melakukan pengintaian secara saksama. Pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan NJ yang saat itu sedang menyadap karet di ladangnya.
“Saat digeledah, pada diri NJ ditemukan satu paket ganja kering siap pakai serta tiga batang rokok linting berisi ganja. Ia pun mengaku jika dirinya merupakan pemakai barang terlarang tersebut,” ujar Isan Effendi.
Di bawah pengakuan NJ, tanaman ganja itu bukan hanya miliknya, melainkan dikelola bersama kakak kandungnya, AR. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman AR dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 10.05 WIB. Penangkapan berlangsung tertib tanpa perlawanan.
Penyisiran di empat titik berbeda di sekitar lokasi kemudian dilakukan petugas. Hasilnya, ditemukan sebanyak 26 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran, mulai dari usia dua hingga enam minggu. Hal ini mengindikasikan pelaku menanam secara bertahap. Seluruh tanaman dan barang bukti langsung diamankan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Agam untuk diproses secara hukum guna pengungkapan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
#Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar