TRIMATRANews | Jakarta, 13 Juli 2026 – Sebuah momen penting mencatat sejarah kerja sama penegakan hukum di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menggelar pertemuan tatap muka secara langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan kedua pimpinan lembaga penegak hukum tertinggi ini pun langsung menjadi sorotan utama publik dan media massa.
Menyikapi berbagai spekulasi yang berkembang luas di masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan yang lugas dan menenangkan. Ia menegaskan, pertemuan ini bukanlah hal baru atau program yang tiba-tiba dibuat, melainkan kelanjutan dari agenda rutin yang memang selalu dijalin untuk mempererat sinergi.
“Saya menyambut hangat kedatangan Bapak Kapolri. Perlu dipahami, ini bukan program baru, melainkan agenda lama yang terus kita lanjutkan. Saya meminta kepada seluruh masyarakat, janganlah menilai hubungan Polri dan Kejaksaan sebagai pihak yang berseteru atau saling berhadapan,” tegas Burhanuddin.
Lebih jauh, ia menyinggung kedekatan personal yang sudah terjalin sejak lama dengan Kapolri. Hal ini menjadi pondasi kuat agar hubungan antarlembaga tetap terjaga harmonis, saling mendukung, dan bergerak seirama demi satu tujuan: menegakkan keadilan di Indonesia.
Menjaga Fokus pada Tujuan Bersama
Pertemuan ini mengandung makna mendalam: semakin memperkuat komitmen kedua lembaga untuk menghilangkan sekat-sekat ego sektoral. Sinergi erat antara Polri sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut mutlak sangat dibutuhkan agar setiap perkara dapat ditangani secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Kerja sama yang solid menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin kokoh.
Saat awak media menanyakan apakah pertemuan ini membahas polemik kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, baik Kapolri maupun Jaksa Agung sepakat untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait isu tersebut.
Dengan pertemuan ini, diharapkan narasi perpecahan atau persaingan tidak sehat antar lembaga penegak hukum dapat hilang sepenuhnya, berganti dengan kolaborasi maksimal demi melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan hukum di tanah air.
#Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar