TRIMATRANews | Padang — Pergantian sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) mewarnai dinamika organisasi Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Sebanyak 22 Kapolsek di jajaran 14 Polres mengalami rotasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tertanggal 28 September 2026. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan personel sekaligus penyegaran organisasi di tingkat kewilayahan.
Di balik pergantian nama dalam struktur jabatan itu, terdapat tantangan yang langsung menanti para pejabat baru. Kapolsek merupakan salah satu figur kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan keamanan, ketertiban, pelayanan, hingga berbagai dinamika sosial yang terjadi di wilayah hukumnya.
Di Polresta Padang, salah satu perubahan mencolok terjadi pada posisi Kapolsek Lubuk Begalung. Kompol Robby Setiadi Purba yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Polres Dharmasraya. Kursi Kapolsek Lubuk Begalung selanjutnya ditempati AKP Harmon yang sebelumnya menjabat Pjs. Kapolsek Padang Timur.
Perubahan juga menyentuh Polsek Padang Timur. AKP Ronnal Yandra mendapat amanah sebagai Kapolsek Padang Timur setelah sebelumnya bertugas sebagai Perwira Unit 1 Subdit Pamwil Tertentu Ditpamobvit Polda Sumbar. Sementara itu, dinamika di Polsek Bungus turut mengalami perubahan setelah AKP Syamsurijal bergeser menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang dan posisinya sebagai Kapolsek Bungus diisi AKP Rony Az.
Rotasi berikutnya menempatkan AKP Ade Saputra sebagai Kapolsek Nanggalo. Sebelumnya, Ade Saputra menjabat Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan. Rangkaian perpindahan tersebut memperlihatkan bagaimana rotasi personel tidak hanya terjadi dalam satu lingkup jabatan, tetapi juga melibatkan perpindahan tugas antarfungsi dan kewilayahan di lingkungan kepolisian.
Sementara di Polres Solok, AKP Afrizal meninggalkan jabatan Kapolsek Pantai Cermin untuk mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Hukum Polres Solok. Jabatan yang ditinggalkannya kemudian dipercayakan kepada Iptu Rika Rosmuherrom Adnes, yang sebelumnya menjabat Pjs. Kapolsek Koto VII Polres Sijunjung.
Bagi masyarakat, pergantian pejabat di tingkat Polsek bukan sekadar perubahan susunan organisasi. Setiap Kapolsek membawa tanggung jawab untuk mengenali karakter wilayah, memahami persoalan masyarakat, membangun komunikasi dengan tokoh lokal serta memastikan laporan dan keluhan warga memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tantangan tersebut menjadi semakin beragam karena karakter setiap wilayah tidak selalu sama. Kawasan perkotaan seperti Padang memiliki dinamika lalu lintas, kriminalitas, persoalan sosial dan kepadatan aktivitas masyarakat yang berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki kondisi geografis serta karakter sosial tersendiri. Karena itu, pejabat baru dituntut cepat beradaptasi dengan lingkungan tugasnya.
Kedekatan dengan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas di tingkat kewilayahan. Kehadiran polisi diharapkan tidak hanya terlihat ketika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan pencegahan, pembinaan masyarakat, penyelesaian persoalan sosial dan koordinasi dengan berbagai unsur di daerah.
Kapolsek juga memiliki posisi strategis dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, organisasi kemasyarakatan serta elemen masyarakat lainnya. Komunikasi yang terbangun dengan baik dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempercepat respons ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Mutasi tersebut pada akhirnya membawa harapan terhadap keberlanjutan pelayanan kepolisian. Pejabat yang menerima amanah baru tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menerjemahkan tanggung jawab jabatan ke dalam tindakan nyata, mulai dari merespons laporan masyarakat, menjaga keamanan wilayah hingga memastikan pelayanan berlangsung secara profesional dan humanis.
Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 menjadi dasar perubahan sejumlah jabatan tersebut. Dari 22 Kapolsek yang disebut mengalami pergantian, beberapa nama yang tercantum dalam informasi tersebut antara lain Kompol Robby Setiadi Purba, AKP Harmon, AKP Ronnal Yandra, AKP Syamsurijal, AKP Rony Az, AKP Ade Saputra, AKP Afrizal dan Iptu Rika Rosmuherrom Adnes. Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi dan penataan personel di lingkungan Polda Sumbar.
Kini, setelah rotasi ditetapkan, perhatian berikutnya berada pada pelaksanaan tugas para pejabat baru di lapangan. Mutasi dapat mengubah posisi dan tanggung jawab, tetapi hasil akhirnya akan terlihat dari bagaimana setiap pejabat membangun kepercayaan, menjaga kamtibmas, memberikan respons terhadap kebutuhan warga serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat Sumatera Barat.
#Red|Hp




Tidak ada komentar:
Posting Komentar