TMNews | Pasbar, -- Memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta aksi balapan liar, Satuan Samapta Polres Pasaman Barat menggelar Patroli Perintis Samapta Polri, Sabtu malam (24/06/2023).
Kegiatan Patroli Perintis tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pasaman Barat AKP Asril, dengan rute dan sasaran Patroli disejumlah titik lokasi rawan aksi balap liar dan tindak pidana lainnya seperti, Kantor Pemerintahan dan Jalan Protokol di Pasaman Baru Nagari Lingkuang Aua dan Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Samapta AKP Asril mengatakan, Patroli Perintis Samapta Polri yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Pasaman Barat sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar.
"Seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat Ketika Kapolres Pasaman Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat terkait aksi balapan liar yang sering terjadi disepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru dan Komplek Pertanian Padang Tujuh, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli rutin sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," ucapnya.
AKP Asril menerangkan, dalam kegiatan Patroli Perintis Samapta Polri ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang personel dengan menggunakan kendaraan roda empat randis patroli D-Max Sat Samapta Polres Pasaman Barat, roda dua Patroli sebanyak empat unit dan roda dua Raimas lima unit, yang disebar disejumlah titik rawan aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Adapun rute Patroli Perintis yaitu, mulai dari Mako Polres Pasaman Barat, Komplek Perumahan Pasaman Baru, Komplek Perumahan Yaptip, Bundaran Simpang Empat, Jalan Lintas Siti Manggopoh, Jalan KKN Simpang Kampung Cubadak, Jalan Tapalan, Simpang Padang Tujuh, Kantor DPRD Pasaman Barat dan sepanjang Jalur Protokol 32 Pasaman Baru.
"Patroli Perintis ini bertujuan untuk menampilkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kegiatan yang dilaksanakan, mencegah gangguan kamtibmas yang mengakibatkan intensitas tinggi tidak meluas, meningkatkan peran masyarakat memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di wilayahnya, guna sebagai problem solving antara Polri dan masyarakat, antisipasi pelaku 3C dan aksi balap liar," terangnya.
Dijelaskannya, hasil dari kegiatan Patroli Perintis yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan kelengkapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memakai knalpot brong, dan diduga akan melakukan aksi balapan liar.
"Pihaknya mengimbau kepada seluruh generasi muda untuk tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap remaja agar tidak mudah terjerumus dalam hal- hal yg dapat merugikan diri dan keluarga. Selain itu, kegiatan Patroli Perintis ini akan terus dilakukan agar menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif," tegasnya.
#Dedinoprisal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar