TRIMATRANews | Padang (SUMBAR) -- Suasana hangat namun penuh kesungguhan memenuhi ruang pertemuan The ZHM Premier Hotel ketika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., memulai rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025. Forum strategis ini kembali menjadi momentum penting bagi jajaran Adhyaksa Sumbar untuk menata langkah, menyatukan visi, serta mengevaluasi pencapaian kinerja secara menyeluruh.
Pada sesi pembukaan, Ketua Panitia Rakerda yang juga Asisten Pembinaan Kejati Sumbar, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., memberikan laporan komprehensif tentang arah pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan bahwa seluruh agenda disusun berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022, yang menjadi pijakan nasional dalam perencanaan sekaligus evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan.
Muhibuddin kemudian mengambil alih podium dengan nada tegas, menyampaikan pesan utama yang menjadi ruh Rakerda tahun ini: peningkatan kualitas kinerja, penguatan integritas, serta sinergi antarbiro dan bidang. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelayanan hukum harus terus bergerak menuju standar profesional yang lebih tinggi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran institusi yang bersih dan responsif.
Para peserta yang hadir secara fisik—mulai dari para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kajari, Kacabjari, hingga para Kepala Seksi dan Kasubagbin se-Sumatera Barat—menjadi bagian dari diskusi dan evaluasi intensif tersebut. Suasana Rakerda dilengkapi pula oleh partisipasi peserta dari masing-masing satuan kerja melalui Zoom Meeting, menghadirkan ruang kerja yang inklusif dan efisien di tengah transformasi digital.
Rangkaian acara semakin dinamis ketika dua narasumber utama memberikan materi teknis yang sangat relevan dengan tantangan institusi. Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, membuka sesi materi dengan paparan mengenai akuntabilitas perencanaan anggaran berbasis kinerja. Ia menyoroti bagaimana tata kelola anggaran yang tepat sasaran menjadi pondasi pencapaian program strategis Kejaksaan.
Materi kedua disampaikan oleh Aziz Muthohar, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, yang mengulas efektivitas pengelolaan aset dalam peningkatan PNBP Kejaksaan RI. Pemanfaatan aset yang optimal dipandang sebagai salah satu elemen kunci dalam mendukung keberlanjutan organisasi dan kepercayaan publik.
Memasuki sesi berikutnya, para Asisten, para Kajari, dan para Kacabjari memaparkan data kinerja tahun 2024 dan 2025 beserta kebutuhan riil masing-masing. Sesi ini menjadi jantung dari evaluasi tahunan, karena dari sinilah muncul dasar penyusunan langkah-langkah strategis untuk tahun mendatang. Muhibuddin menegaskan bahwa setiap data bukan hanya angka semata, tetapi gambaran nyata dari pelayanan hukum yang dirasakan masyarakat Sumbar.
Diskusi berkembang mengenai isu penguatan kelembagaan, penyederhanaan proses, serta desain program kerja yang lebih adaptif dan terukur. Seluruh peserta terlihat memberikan kontribusi pandangan, memperlihatkan semangat bersama untuk membawa Kejati Sumbar semakin progresif dalam menjalankan amanat negara.
Tak hanya fokus pada pencapaian teknis, Rakerda juga menjadi wadah konsolidasi nilai-nilai integritas. Muhibuddin mengingatkan bahwa integritas bukan hanya slogan, tetapi landasan moral yang harus terasa dalam setiap proses hukum, pelayanan publik, maupun manajemen internal.
Di akhir rangkaian hari pertama, suasana hotel dipenuhi diskusi tersisa yang berlangsung di luar forum resmi. Para peserta tampak masih bertukar pandangan, menunjukkan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk memperkuat pondasi kinerja Kejati Sumbar secara nyata.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai institusi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
# Hp





Tidak ada komentar:
Posting Komentar