Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) — Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua DPRD, memimpin langsung Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum awal bagi DPRD Kabupaten Pasaman dalam menjalankan agenda kelembagaan tahun ini, sekaligus menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Bupati Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah undangan dari unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dewan sepanjang Tahun 2025, sekaligus memaparkan rencana kerja strategis untuk Tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama Tahun 2025, DPRD telah menjalankan tugas dan fungsi legislasi sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disepakati bersama.

Ia menjelaskan, dalam Propemperda Tahun 2025 terdapat sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri dari 14 Ranperda usulan pihak eksekutif dan 4 Ranperda prakarsa DPRD.

Namun demikian, dari keseluruhan jumlah tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah baru dapat membahas empat Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif.

Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda APBD Tahun 2026, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Nelfri menegaskan bahwa Ranperda yang berasal dari prakarsa DPRD akan dilanjutkan pembahasannya dalam Propemperda Tahun 2026 sebagai bagian dari kesinambungan program legislasi daerah.

Selain itu, beberapa Ranperda yang belum sempat diajukan pada Tahun 2025 juga akan ditinjau kembali, termasuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Pasaman juga mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan melakukan peninjauan lapangan dan kunjungan kerja ke berbagai kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program yang bersumber dari APBD Tahun 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD juga aktif menampung aspirasi masyarakat melalui rapat kerja dan forum dengar pendapat bersama berbagai pihak, guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada kepentingan publik.

Sepanjang Tahun 2025, DPRD turut melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota dewan, kunjungan kerja luar daerah untuk studi banding, hingga pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui pembukaan masa sidang Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Pasaman diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

# Andalusia, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835