Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) Sumatera Barat — Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) memberikan penjelasan resmi terkait kondisi ruas jalan dan jembatan Lanai–Batang Kundur di Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, yang sempat menjadi perhatian publik sejak Agustus 2025 lalu.

Sorotan terhadap infrastruktur tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh Bidan Dona, sehingga memicu perhatian luas dari masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, Anggota DPR RI Andre Rosiade turun langsung ke lokasi dan menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan jalan serta jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batu Bara, menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kesiapan administrasi dan status lahan.

“Koordinasi telah kita lakukan dengan berbagai pihak, termasuk memastikan status kawasan agar proses pembangunan tidak terkendala di kemudian hari,” ujar Choiruddin di ruang kerjanya, Kamis (22/1/2026).

Dari hasil koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), diketahui bahwa sebagian besar ruas jalan dan lokasi jembatan berada dalam kawasan hutan lindung.

Kondisi tersebut membuat pembangunan tidak bisa langsung dilakukan, karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, khususnya dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Choiruddin menjelaskan, berdasarkan hasil penapisan awal, proyek pembangunan jalan dan jembatan tersebut memerlukan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kategori C.

Proses penyusunan AMDAL tipe C tersebut diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat enam bulan. Dengan demikian, penganggaran pembangunan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 serta APBD Tahun Anggaran 2026.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman tengah melakukan pembahasan teknis bersama tim ahli dari Universitas Andalas (Unand) guna mempercepat penyusunan dokumen lingkungan tersebut.

“Target kita, dalam enam bulan ke depan AMDAL sudah rampung sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai,” tegas Choiruddin.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan, serta menyurati Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.

Langkah tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat dan DPR RI sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya percepatan realisasi pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Choiruddin juga menyinggung terkait usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Pasaman kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak 19 Juni 2025.

Usulan tersebut disertai dengan data potensi serta titik koordinat lokasi pertambangan rakyat yang diharapkan dapat segera ditetapkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya.

Menurutnya, penetapan WPR menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin aktivitas pertambangan rakyat berjalan aman, tertib, dan legal bagi masyarakat.

# Andalusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835