Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR)  — Gelombang bantahan muncul dari kalangan pemangku adat di Kabupaten Pasaman terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya gerakan “masyarakat menggugat” terhadap aparat penegak hukum. Informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di tengah masyarakat.

Sebanyak 36 pemangku adat yang tersebar di berbagai nagari di Pasaman secara tegas membantah isi pemberitaan tersebut. Mereka menilai narasi yang dibangun tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung mengada-ada.

Bantahan itu disampaikan para tokoh adat melalui komunikasi langsung yang dilakukan sejak Jumat (17/4) hingga Sabtu (18/4). Dalam pernyataannya, mereka menegaskan tidak pernah ada kesepakatan atau gerakan kolektif masyarakat untuk menggugat aparat kepolisian.

Salah satu pemangku adat, Reflis Tk. Rajo Sontang, mempertanyakan klaim yang menyebut adanya gugatan dari masyarakat. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki rujukan yang jelas.

“Tidak benar masyarakat Pasaman menggugat. Yang mana masyarakatnya yang menggugat itu?” ujarnya dengan nada tegas.

Ia bahkan menyebut pemberitaan tersebut sebagai informasi yang dibuat-buat tanpa dasar fakta. Menurutnya, penyajian informasi seperti itu berpotensi menyesatkan persepsi publik terhadap kondisi daerah.

Para pemangku adat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) di wilayah masing-masing menilai mereka memiliki legitimasi moral untuk menyuarakan kondisi sebenarnya di tengah masyarakat adat.

Senada dengan itu, Yohanis, pemuka adat dari Nagari Air Manggis, juga menyampaikan bantahan keras terhadap isi pemberitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Menurutnya, masyarakat Pasaman justru memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya dalam penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ia mencontohkan penangkapan pelaku PETI di wilayah Batang Sibinail, Lubuk Layang, Rao Selatan sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang mendapat dukungan masyarakat.

“Berita itu jelas hoaks. Atas nama masyarakat, kami justru mengapresiasi langkah aparat yang telah menegakkan hukum,” tegasnya.

Dukungan terhadap aparat penegak hukum juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua DPRD Pasaman, Harisuddin, turut menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

Ia menilai tudingan terhadap aparat tidak bisa disampaikan secara sembarangan tanpa didukung fakta dan bukti yang kuat. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai kepercayaan publik.

Harisuddin menegaskan bahwa masyarakat Pasaman pada dasarnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat, bukan sebaliknya seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum harus berpedoman pada alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku. Tanpa itu, tindakan penangkapan justru berpotensi melanggar hukum.

Dengan adanya bantahan dari berbagai elemen, mulai dari pemangku adat hingga legislatif, narasi yang menyebut adanya gugatan masyarakat terhadap aparat dinilai tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru.

# Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835