TRIMATRANews | AGAM (SUMBAR) — Puluhan warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mendatangi salah satu kantor Wali Nagari di wilayah tersebut pada Senin (14/04/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk mempertanyakan kejelasan distribusi bantuan sosial pascabencana longsor dan banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu.
Aksi warga ini mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan yang dinilai tidak merata. Mereka menilai bantuan yang seharusnya menjadi penopang pemulihan justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
Bencana hidrometeorologi yang melanda Nagari Maninjau beberapa bulan lalu diketahui menyebabkan kerusakan cukup parah, baik pada infrastruktur maupun rumah warga. Dampaknya masih dirasakan hingga kini, terutama oleh mereka yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
Namun di tengah kondisi tersebut, warga mengaku belum merasakan kehadiran bantuan secara adil. Sejumlah korban yang mengalami kerusakan berat pada rumah mereka justru belum menerima bantuan yang dijanjikan.
Dalam pertemuan dengan pihak nagari, warga menyampaikan berbagai keluhan secara langsung. Mereka menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan dengan kondisi riil di lapangan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa terdapat warga dengan rumah tidak terdampak justru menerima bantuan, sementara korban yang benar-benar terdampak belum mendapatkan apa-apa.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi penerima bantuan. Warga menilai perlu adanya keterbukaan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Merespons situasi tersebut, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Garuda Nasional DPW Sumatera Barat turut turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Lembaga ini mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan distribusi bantuan.
Ketua LSM Garuda Nasional DPW Sumbar, Bj. Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, bantuan yang berasal dari pemerintah pusat seharusnya tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang terdampak. Jika tidak, hal ini justru akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, pihak LSM mendesak Pemerintah Kabupaten Agam untuk segera melakukan penelusuran ulang terhadap data penerima bantuan. Audit dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Bj. Rahmat juga menegaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk harus menjadi perhatian serius. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret guna meredam keresahan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Nagari maupun Pemerintah Kabupaten Agam terkait tuntutan warga serta laporan yang disampaikan oleh LSM Garuda Nasional. Situasi ini masih terus berkembang seiring meningkatnya harapan masyarakat akan kejelasan dan keadilan.
# Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar