TRIMATRANews | JAKARTA — Komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan kembali menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, berbagai aspek pelayanan publik di lingkungan peradilan menjadi bahan evaluasi, termasuk efektivitas penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan tersebut menjadi forum strategis untuk menilai sejauh mana sistem digital peradilan telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. SIPP yang selama ini menjadi instrumen utama dalam memberikan akses informasi perkara kepada publik dinilai memiliki peran vital dalam mendukung keterbukaan lembaga peradilan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Benny Utama, menjadi salah satu legislator yang memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan sistem tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa modernisasi peradilan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi, tetapi juga harus memastikan teknologi tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Benny Utama, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah aspek yang perlu disempurnakan dalam pengoperasian SIPP. Ia menilai evaluasi secara berkala menjadi langkah penting agar sistem tersebut terus berkembang sesuai tuntutan zaman dan ekspektasi publik.
Di hadapan peserta rapat, Benny menyampaikan bahwa penilaian publik terhadap kinerja SIPP masih menyisakan beberapa catatan yang patut menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan bahwa masyarakat pencari keadilan membutuhkan layanan informasi yang mudah diakses, cepat, serta memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Baginya, keberadaan sistem digital dalam lembaga peradilan bukan sekadar simbol transformasi teknologi, melainkan instrumen utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Karena itu, kualitas layanan yang diberikan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Benny Utama menegaskan bahwa Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih ditemukan dalam implementasi sistem tersebut. Ia mendorong adanya langkah-langkah strategis yang dapat memperkuat efektivitas dan kualitas layanan informasi perkara di seluruh Indonesia.
Dalam pandangannya, SIPP merupakan wajah pelayanan peradilan di era digital. Oleh sebab itu, sistem tersebut harus mampu menghadirkan pengalaman pelayanan yang transparan, responsif, dan dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Lebih jauh, Benny menilai bahwa kemudahan akses informasi perkara menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip keterbukaan peradilan. Ketika masyarakat dapat memantau perkembangan perkara secara langsung dan akurat, maka tingkat kepercayaan terhadap lembaga hukum juga akan semakin meningkat.
Politisi senior asal Sumatera Barat itu juga menyoroti pentingnya konsistensi pembaruan data dalam sistem. Menurutnya, informasi yang tersaji harus selalu mutakhir agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain mendukung transparansi, peningkatan kualitas SIPP dinilai dapat memperkuat efisiensi kerja aparatur peradilan. Sistem yang terintegrasi dengan baik akan membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyajian informasi.
Benny berharap evaluasi yang dilakukan melalui forum DPR bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tidak berhenti pada tataran diskusi semata. Ia menginginkan adanya tindak lanjut konkret yang mampu menghadirkan perubahan signifikan dalam pelayanan publik sektor peradilan.
Dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan, Benny Utama optimistis sistem peradilan Indonesia akan semakin modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat. Ia meyakini SIPP dapat berkembang menjadi instrumen transparansi yang semakin kuat serta menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
# Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar