Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) — Komitmen pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman terus diperlihatkan secara nyata oleh jajaran Polres Pasaman. Dalam satu tahun terakhir, aparat kepolisian bergerak tanpa henti melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, dan merugikan negara.

Langkah tegas tersebut bukan sekadar peringatan simbolis. Sedikitnya tiga unit alat berat jenis ekskavator, tiga unit dompeng, serta 27 orang pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian operasi penertiban yang dilakukan di sejumlah titik rawan tambang liar di wilayah hukum Polres Pasaman.
Selain melakukan penyitaan, aparat juga memusnahkan sejumlah sarana utama pengolahan emas ilegal berupa kotak penyaring dengan cara dibakar langsung di lokasi tambang. Tindakan pemusnahan dilakukan di kawasan Kecamatan Rao dan Kecamatan Dua Koto guna memastikan peralatan tersebut tidak kembali digunakan oleh pelaku.

Polres Pasaman menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tidak berhenti hanya pada penangkapan di lapangan. Seluruh perkara yang telah diungkap terus diproses secara intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion J. Hayes, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus PETI yang diungkap dalam operasi besar pada April 2026 lalu kini telah memasuki Tahap I dalam proses penyidikan.

“Untuk Laporan Polisi terkait kasus PETI yang sedang kami tangani saat ini, prosesnya sudah masuk ke Tahap I. Artinya, seluruh berkas perkara sudah kami serahkan sepenuhnya dari tim penyidik kepada Penuntut Umum guna diperiksa dan diteliti kelengkapan serta keabsahannya. Dalam kasus ini ada dua orang tersangka yang kami proses, masing-masing berinisial HFZ dan BD,” tegas AKP Fion.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan penuh aparat kepolisian dalam membersihkan Pasaman dari praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Aktivitas PETI dinilai tidak hanya menyebabkan kerusakan alam dalam jangka panjang, tetapi juga berpotensi memicu bencana lingkungan, pencemaran sungai, longsor, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, tindakan represif dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menanggapi berbagai isu dan tudingan yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang emas ilegal, AKP Fion menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik melanggar hukum.

“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada siapa pun yang kebal hukum di sini. Jika di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti yang menunjukkan adanya pihak yang melindungi atau terlibat, baik itu siapa saja dan dari mana pun asalnya, kami akan bertindak tegas, cepat, dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan aturan hukum dan alat bukti yang sah, bukan berdasarkan opini ataupun tekanan pihak tertentu.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan berdasarkan bukti. Setiap informasi yang masuk akan kami teliti, kami dalami, dan kami buktikan kebenarannya secara cermat dan profesional,” lanjutnya.

Di sisi lain, Polres Pasaman juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung di lapangan.

AKP Fion menilai pemberantasan tambang liar tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuda, hingga seluruh elemen masyarakat agar pengawasan berjalan efektif.

“Ini tugas kita bersama. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terus merusak lingkungan dan mengambil keuntungan pribadi dari kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi mendatang. Kerusakan lingkungan akibat tambang liar disebut bisa meninggalkan dampak panjang yang sulit dipulihkan apabila tidak segera dihentikan.

Masyarakat Pasaman kini menantikan konsistensi langkah aparat dalam menuntaskan seluruh proses hukum terhadap para tersangka, sekaligus berharap penindakan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.

Dengan operasi yang terus digencarkan dan dukungan masyarakat yang semakin kuat, harapan untuk mewujudkan Pasaman yang bersih dari tambang ilegal perlahan mulai terlihat nyata.

# Andalusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835