TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) – Suasana kegiatan perpisahan siswa di SMP Negeri 3 Lubuk Sikaping yang seharusnya berlangsung penuh kebahagiaan berubah menjadi insiden memilukan setelah terjadi aksi pengeroyokan terhadap seorang anak oleh tiga orang siswa lainnya pada Sabtu, 8 Mei 2026.
Peristiwa tersebut bermula dari percekcokan antar siswa yang terjadi di tengah kegiatan sekolah. Ketegangan yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Pihak sekolah yang berada di lokasi sebenarnya telah berusaha keras melerai pertikaian tersebut. Namun situasi berlangsung cepat sehingga tindakan pengeroyokan tidak dapat dicegah sepenuhnya.
Untuk menjaga keamanan selama acara berlangsung, pihak sekolah diketahui telah melakukan pengamanan ketat, termasuk menghadirkan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di area kegiatan. Meski demikian, insiden kekerasan tetap terjadi di lingkungan sekolah.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau visum yang dilakukan setelah kejadian berlangsung.
Pihak sekolah kemudian berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Langkah mediasi dilakukan demi menjaga kepentingan seluruh siswa yang masih berada dalam usia pendidikan dan masa pertumbuhan.
Namun proses penyelesaian damai tidak menemukan titik temu. Keluarga korban menilai kasus tersebut perlu diproses secara hukum agar seluruh fakta kejadian dapat terungkap secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa orang tua korban tidak bersedia menyelesaikan perkara hanya di lingkungan sekolah. Mereka berharap penanganan hukum dilakukan secara tegas dan profesional demi memberikan rasa keadilan kepada korban.
Karena tidak tercapai kesepakatan damai, keluarga korban akhirnya secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasaman untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam proses pelaporan itu, pihak sekolah turut hadir mendampingi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses penyelesaian perkara.
Proses pembuatan berita acara pemeriksaan di Polres Pasaman berlangsung hingga larut malam dan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 03.00 dini hari.
Saat ini aparat kepolisian telah mulai melakukan penanganan lebih lanjut guna mengungkap seluruh kronologi kejadian serta mendalami keterlibatan semua pihak yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang. Banyak pihak berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah dapat semakin diperkuat.
# Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar