TRIMATRANews | PAYAKUMBUH (SUMBAR) – Komitmen menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperkuat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat. Bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) tersebut dipimpin oleh jajaran Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Beberapa SPBU yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain SPBU Pangkalan, SPBU Rimbo Datar, SPBU Parik, SPBU Baso, serta sejumlah titik pengisian lainnya yang berada di jalur strategis distribusi BBM di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan langsung terhadap setiap tahapan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari verifikasi barcode kendaraan, kecocokan data penerima subsidi, pemeriksaan nomor polisi kendaraan, hingga pengecekan fisik tangki kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi yang kerap terjadi, termasuk penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, pengisian berulang dengan identitas berbeda, maupun praktik penimbunan yang berpotensi merugikan negara.
Selain melakukan pemeriksaan administratif dan teknis, petugas juga mengamati pola pembelian BBM oleh konsumen. Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang menjadi perhatian khusus guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan distribusi subsidi energi.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Oktra Rahmansyah, menegaskan bahwa pengawasan lapangan merupakan bagian dari strategi pencegahan sekaligus penguatan pengendalian distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara langsung memungkinkan petugas memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi penyaluran BBM di lapangan sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.
“Pengawasan ini kami lakukan secara langsung di lapangan. Petugas memeriksa barcode, kendaraan hingga tangki sehingga penyaluran BBM subsidi dapat terpantau dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar AKBP Oktra Rahmansyah.
Ia menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama instansi terkait. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik berupa penyalahgunaan, pengangkutan ilegal maupun penimbunan BBM bersubsidi, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumbar dalam menjaga ketersediaan sekaligus ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi. Dengan pengawasan yang intensif, masyarakat yang berhak menerima subsidi diharapkan dapat memperoleh haknya secara adil dan berkelanjutan.
“Polda Sumbar hadir untuk memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. Apabila melihat adanya pelanggaran, penyalahgunaan, atau aktivitas mencurigakan terkait BBM subsidi, segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kegiatan sidak berlangsung aman dan lancar. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar senantiasa mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi serta tidak melayani transaksi yang berpotensi melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
#Tim|Red




Tidak ada komentar:
Posting Komentar