Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang‑Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) terus berjalan menuju penyempurnaan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, S.H., M.M., menegaskan bahwa aturan hukum baru ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperbarui landasan hukum yang sudah ada, tetapi harus mampu memperkuat penegakan hukum secara menyeluruh sekaligus menjawab berbagai dinamika sosial, teknologi, dan tantangan keamanan yang semakin kompleks serta terus berkembang seiring perubahan zaman.
 
Menurutnya, penyusunan undang‑undang ini harus disusun dengan pandangan yang luas, visioner, dan tidak terpaku pada kondisi saat ini saja. Salah satu aspek penting yang menjadi pertimbangan mendalam adalah perubahan struktur demografi masyarakat Indonesia, termasuk fenomena meningkatnya angka harapan hidup atau aging population. Perubahan ini membawa dampak yang sangat luas, baik bagi tatanan sosial, ekonomi, maupun kelembagaan negara—dan hal ini menjadi dasar pertimbangan utama dalam membahas penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian sebagai respon terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.
 
“Kita tidak bisa membuat aturan yang kaku, statis, dan tertinggal zaman. Setiap regulasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tentunya kita juga menimbang tantangan demografi, hingga peningkatan angka harapan hidup masyarakat yang cukup signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Maka penyesuaian batas usia pensiun Anggota Polri merupakan respon yang tepat dan wajar terhadap dinamika hukum serta kebutuhan nyata institusi. Langkah ini dilakukan agar kita tetap memiliki sumber daya manusia yang matang secara emosional, terlatih dengan baik, dan kaya pengalaman untuk mengemban tugas‑tugas penegakan hukum yang semakin berat dan beragam,” ujar Benny Utama.
 
Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa penyesuaian tersebut bukan semata‑mata masalah usia, melainkan upaya memastikan keseimbangan antara ketersediaan tenaga baru yang segar dengan keberadaan tenaga berpengalaman yang dapat menjadi teladan dan pembimbing. Hal ini sejalan dengan prinsip hukum yang hidup dan berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.
 
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal peran dan tugas kepolisian yang semakin meluas seiring tantangan zaman. Di tengah tantangan keamanan kontemporer—mulai dari kejahatan siber, konflik sosial, hingga bencana alam—keberadaan Polri sering kali dibutuhkan di luar tugas intinya. Namun, hal ini perlu diatur dengan batasan yang jelas agar tidak melemahkan fungsi utama Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
 
“Penempatan peran Polri di luar tugas inti juga merupakan respon terhadap tantangan keamanan yang berkembang. Namun, ke depannya hal ini perlu diatur lebih lanjut secara rinci dalam aturan turunan atau peraturan pelaksana, guna memastikan setiap kebijakan strategis pemerintah berjalan efektif, terukur, dan tidak melampaui koridor hukum yang telah ditetapkan. Jangan sampai perluasan tugas justru membuat Polri kehilangan fokus pada tugas utamanya,” tegasnya.
 
Benny Utama menambahkan, ada tiga pilar utama yang harus menjadi fondasi kuat dalam pembaruan regulasi ini. Pertama, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman dan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Kedua, penguatan kapasitas serta kualitas sumber daya manusia agar profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Polri terus terjaga. Ketiga, terciptanya kepastian hukum yang jelas dan adil bagi seluruh pihak, baik bagi petugas yang bertugas maupun masyarakat yang dilayani.
 
“Pembaruan ini harus melahirkan aturan yang seimbang: memberikan perlindungan, jaminan kesejahteraan, dan kepastian karier bagi petugas, sekaligus menjamin hak, keamanan, dan rasa keadilan bagi masyarakat. Hanya dengan begitu, institusi kepolisian dapat terus dipercaya dan mampu menjaga keutuhan serta ketertiban negeri ini di masa depan,” pungkasnya.

#Andalusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835