Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | Sijunjung (SUMBAR) – Jajaran Polsek Sijunjung kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pemuda bernama Hendri (23) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jorong Pasar Sijunjung, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Hendri merupakan mantan residivis yang kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika.

Petugas mengamankan pelaku saat berada di kawasan Pasar Sijunjung setelah sebelumnya memperoleh informasi terkait aktivitas yang bersangkutan.

Dalam proses penangkapan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan milik pelaku sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas milik pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat sekitar 0,5 ons yang selanjutnya disita sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Setelah diamankan di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sijunjung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain memeriksa pelaku, polisi akan melakukan pengembangan guna mengetahui jalur distribusi dan pemasok sabu yang diduga dimiliki Hendri.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat pelaku diketahui pernah menjalani proses hukum sebelumnya, namun kembali diduga melakukan tindak pidana serupa.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sijunjung serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polsek Sijunjung. Pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini berdasarkan data awal yang diperoleh dari aparat kepolisian. Proses penyidikan masih berlangsung, sehingga perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat keterangan resmi dari penyidik.

#Tim|Ted|Hp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835