TRIMATRANews | PASAMAN, 18 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat langkah transformasi digital guna mewujudkan pelayanan pemerintahan yang modern, cepat dan terpercaya. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan di Aula Balerong Pusako Anak Nagari, Rumdin Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman untuk memaparkan pentingnya penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang aman dan sesuai peraturan.TTE Bukan Sekadar Ganti Tanda Tangan Biasa.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasaman, Roichard, menjelaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik memiliki fungsi dan nilai yang jauh lebih luas daripada sekadar pengganti tanda tangan basah pada dokumen kertas.
“TTE bukan sekadar bentuk digital dari tanda tangan konvensional. Ia memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara nasional. Salah satu prinsip utamanya adalah kenirsangkalan (non-repudiation), artinya pihak yang telah menandatangani dokumen tidak akan bisa menyangkal keterlibatannya dalam proses tersebut,” ujar Roichard dalam penyampaiannya.
Menurutnya, dasar hukum penerapan TTE sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). TTE yang telah tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan manual, selama memenuhi standar keamanan dan validasi yang berlaku.
Roichard juga menekankan bahwa penerapan TTE menjamin keamanan integritas dokumen pemerintahan. Menggunakan teknologi kriptografi asimetris, hanya pemilik kunci privat yang berhak melakukan pengesahan dokumen, sehingga keaslian dan keamanan data tetap terjaga dengan kuat.
Selain menjamin keamanan, sistem ini juga membawa dampak positif bagi efisiensi kinerja birokrasi:
“Proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara instan, tanpa terhalang jarak dan waktu. Hal ini tidak hanya mempercepat alur kerja, tetapi juga menghemat biaya administrasi dan sumber daya yang selama ini digunakan dalam proses manual,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasaman, Fatrizon, menjelaskan bahwa TTE tersertifikasi dilengkapi sistem autentikasi tingkat tinggi yang mampu memverifikasi identitas penandatangan secara akurat.
“Sistem ini dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan dokumen maupun tanda tangan digital. Dengan keamanan yang terjamin, ini menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan seluruh pihak terhadap sistem digital pemerintahan,” tegasnya.
Lebih rinci, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral (PSS), Asnil SY, memaparkan bahwa ekosistem keamanan TTE terdiri dari beberapa lapisan perlindungan, mulai dari autentikasi pengguna, enkripsi data, hingga mekanisme audit yang dapat melacak seluruh aktivitas penandatanganan.
“Prinsip kenirsangkalan pada TTE didukung oleh beberapa komponen penting seperti sertifikat elektronik, identitas digital, kata sandi khusus, serta rekaman waktu (timestamp) yang tercatat secara resmi. Semua elemen ini menjamin bahwa dokumen yang ditandatangani memiliki keabsahan yang tidak dapat dibantah,” jelas Asnil.
Asnil juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman untuk selalu mematuhi prosedur dan etika penggunaan TTE.
“Keamanan sistem sangat bergantung pada kedisiplinan setiap pengguna. Setiap orang wajib menjaga kerahasiaan akses dan kunci digital masing-masing. Penyalahgunaan tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga dapat merusak kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap administrasi pemerintahan,” ucapnya tegas.
Melalui kegiatan HLM TP2DD ini, Diskominfo Pasaman berharap seluruh jajaran pemerintahan semakin memahami manfaat dan standar keamanan TTE. Penerapan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, efisien dan berbasis teknologi informasi yang terpercaya.
#Andalusia




Tidak ada komentar:
Posting Komentar