Post Page Advertisement [Top]

 
TRIMATRANews | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka.
 
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
 
"Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatanganinya. Penetapan ini berdasarkan penilaian Tim Penilai Akhir dan merujuk pada surat usulan dari Jaksa Agung," jelas Prasetyo Hadi. Ia menambahkan bahwa petikan Keppres pengangkatan tersebut telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.
 
Posisi Jampidsus merupakan jabatan sangat strategis yang memegang kendali penuh atas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan khusus lainnya, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan.
 
Kuntadi dikenal luas sebagai sosok jaksa yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak menangani berbagai perkara besar. Penunjukannya pun disambut harapan agar penegakan hukum berjalan semakin tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.
 
Langkah ini sejalan dengan komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Masyarakat menantikan kepemimpinan baru ini mampu mengusut tuntas kasus-kasus yang merugikan keuangan negara, serta memulihkan kerugian demi kepentingan rakyat.
 
Kini publik menanti langkah konkret Kejaksaan Agung: menegakkan hukum secara konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi siapa saja yang terbukti bersalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835