TRIMATRANews | BOGOR – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengingatkan masyarakat bahwa ancaman narkotika kini semakin kompleks. Seiring kemajuan zaman, muncul berbagai jenis zat baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang memanfaatkan teknologi dan gaya hidup anak muda.
Peringatan ini disampaikan Suyudi saat puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
“Pola ancaman terus berubah. Muncul NPS, modus penyelundupan makin rumit, hingga pemanfaatan barang yang dekat dengan gaya hidup anak muda, seperti liquid vape yang dicampur zat berbahaya,” ujarnya.
178 Jenis Narkotika Baru Sudah Masuk
Dari total 1.452 jenis NPS yang teridentifikasi di dunia, sebanyak 178 jenis telah terdeteksi masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi tantangan berat bagi aparat karena jenis dan cara penyebarannya terus berubah-ubah.
Hasil uji laboratorium BNN mengungkap fakta mengkhawatirkan: sejumlah liquid vape yang beredar mengandung zat berbahaya seperti Kanabinoid Sintetis, Metamfetamin, hingga Etomidate. Pelaku kejahatan sengaja mengembangkan cara ini agar sulit dideteksi.
Merespons hal ini, BNN telah mengusulkan penguatan aturan kepada Komisi III DPR RI. Hasilnya, melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, zat Etomidate—yang sebenarnya obat bius medis—kini masuk dalam daftar Narkotika Golongan II. Zat lain seperti Ketamin (biasanya untuk hewan) juga kini banyak disalahgunakan.
Suyudi menegaskan, karena kejahatan narkotika terus beradaptasi, strategi negara pun harus bergerak lebih cepat, terpadu, dan melibatkan semua pihak.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi aparat, sekolah, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama melindungi generasi kita,” tegasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar