Post Page Advertisement [Top]

TRIMATRANews | DHARMASRAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Dharmasraya kembali menjadi perhatian setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial KS alias O (20) yang diduga terlibat dalam peredaran ganja. Dalam penindakan yang berlangsung pada Senin malam, 19 Oktober 2026, petugas turut menyita 22 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.


Penangkapan tersebut berlangsung di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro disebut memimpin langsung kegiatan penindakan bersama jajaran yang terlibat dalam operasi tersebut.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah setempat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui langkah penyelidikan hingga berujung pada pengamanan seorang pria yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam operasi tersebut, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril, S.H., M.H., bersama personel kepolisian. Keterlibatan jajaran terkait menjadi bagian dari upaya penanganan dugaan tindak pidana narkotika yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.


Setelah mengamankan KS alias O, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 22 paket yang diduga berisi ganja. Selain paket tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang dinilai berkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.


Temuan puluhan paket yang diduga berisi ganja itu menjadi salah satu fokus penyidik dalam mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Timpeh. Kepolisian masih perlu mendalami asal barang, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku, ganja tersebut diduga dipasarkan kepada sejumlah kalangan, termasuk anak sekolah. Informasi ini menjadi perhatian serius karena kelompok usia muda merupakan salah satu pihak yang perlu dilindungi dari risiko penyalahgunaan narkotika.


Dugaan keterkaitan peredaran ganja dengan kalangan pelajar tersebut masih harus didalami melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Penyidik perlu memastikan kebenaran keterangan yang diperoleh serta menelusuri apakah terdapat pihak lain yang diduga menjadi pembeli, pemasok, maupun penghubung dalam aktivitas tersebut.


“Kita tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Jaringan di balik peredaran narkotika ini akan terus kita telusuri,” tegas AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada seorang terduga pelaku. Kepolisian juga berupaya menggali informasi yang dapat membantu mengungkap kemungkinan mata rantai distribusi narkotika, termasuk sumber barang dan pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.


Saat ini, KS alias O beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Dharmasraya. Penyidik Satresnarkoba akan melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan pria berusia 20 tahun itu, sekaligus mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses hukum.


Di tengah proses penanganan perkara, peran masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi yang disampaikan melalui jalur resmi dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepedulian warga, keluarga, lingkungan pendidikan, dan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta membantu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


Pengungkapan dugaan kasus di Kecamatan Timpeh ini selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan. Dengan diamankannya 22 paket yang diduga berisi ganja, polisi kini memiliki sejumlah barang bukti untuk diteliti lebih lanjut, sementara status hukum dan dugaan keterlibatan KS alias O tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.


#Hendri Payan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835