TRIMATRANews | Pasaman (SUMBAR) — Jajaran Polres Pasaman menerima kunjungan kerja reses anggota Komisi III DPR RI, H. Beny Utama, SH, MM, di Mapolres Pasaman, Selasa (16/12/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap aparat penegak hukum di daerah.
Kehadiran Beny Utama disambut langsung Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, bersama para pejabat utama Polres Pasaman, menandai komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan keterbukaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kunjungan kerja ini menjadi ruang dialog strategis antara wakil rakyat dan kepolisian, sekaligus momentum evaluasi atas pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta berbagai tantangan yang dihadapi aparat di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, Beny Utama menegaskan pentingnya kesiapsiagaan institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti peran sentral penyidik Polri agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian perkara yang berkeadilan, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Beny Utama, profesionalisme penyidik menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terlebih di tengah dinamika sosial dan kompleksitas perkara pidana yang terus berkembang.
Selain itu, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dinilai krusial untuk memastikan kebijakan, pengawasan, dan pelaksanaan tugas berjalan selaras demi kepentingan masyarakat luas.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat menyambut baik masukan serta dukungan yang disampaikan Komisi III DPR RI dalam kunjungan tersebut.
Ia menegaskan komitmen Polres Pasaman untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, baik dalam aspek penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan, termasuk penguatan kapasitas penyidik dan optimalisasi tata kelola penanganan perkara.
Upaya pemberantasan korupsi serta penanganan perkara-perkara menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut.
Melalui kunjungan reses ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Polri dan DPR RI dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat di daerah.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan arah bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas di Kabupaten Pasaman.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Mapolres Pasaman dan bertujuan memberikan informasi utuh kepada publik mengenai penguatan sinergi lembaga legislatif dan kepolisian.
# HP






Tidak ada komentar:
Posting Komentar